CIAMPEL, KARAWANG — SMP Negeri 1 Ciampel, Kabupaten Karawang diduga belum merealisasikan program perawatan ringan. Dugaan ini mencuat setelah awak media dari Lembaga Daulat Publik berupaya melakukan konfirmasi, namun Kepala Sekolah tidak berada di tempat saat ditemui pada Rabu, 10 Juni 2026.

Dugaan kelalaian terkait tidak direalisasikannya program perawatan ringan di SMPN 1 Ciampel. Perawatan ringan merupakan dana BOS yang peruntukannya diatur Permendikbudristek untuk pemeliharaan sarana prasarana sekolah.
Upaya konfirmasi dilakukan awak media pada Rabu, 10 Juni 2026. Dugaan belum realisasinya perawatan ringan terjadi pada tahun anggaran berjalan 2026.
SMP Negeri 1 Ciampel, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Pimpinan SMP Negeri 1 Ciampel
Awak media dari Lembaga Daulat Publik
Dana BOS Reguler 2026 – Komponen Perawatan Ringan
Dugaan muncul karena program perawatan ringan yang semestinya untuk perbaikan ringan sarana prasarana sekolah belum terlihat realisasinya. Hal ini bertentangan dengan Juknis BOS yang mewajibkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana.
Awak media Daulat Publik mendatangi SMPN 1 Ciampel untuk meminta konfirmasi dan data realisasi perawatan ringan. Saat ditemui, Kepala Sekolah tidak berada di tempat sehingga konfirmasi belum dapat dilakukan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak sekolah.
(Red)


