KARAWANG | DaulatPublik.COM – Kepolisian Resor (Polres) Karawang menggelar konferensi pers terkait pengungkapan dua kasus kekerasan mengakibatkan meninggal dunia dan pengedar barang haram yang terjadi di wilayah hukum polres Karawang Polda Jawa Barat.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Karawang AKBP FIKI A. Ardiansyah didampingi kasat Reskrim Polres dan Kanit PPA polres Karawang, bertempat di halaman Mapolres Karawang pada Selasa 28 Oktober 2025.
Dalam keterangannya, Kapolres menjelaskan bahwa kasus pertama merupakan tindak pidana kekerasan mengakibatkan meninggal dunia bayi yang dilakukan oleh seorang perempuan beralamat Wadas dan seorang laki laki beralamat di kecamatan Tirta AA Dari hasil penyelidikan, pelaku tega menghabisi bayi yang baru dilahirkan dari hasil di luar nikah dengan alasan tekanan psikologis dan ekonomi.
Satreskrim polres Karawang berhasil mengukap kasus dalam waktu 1X 24 jam tidak jauh dari tempat kejadian perkara ( Rumah pelaku ) .
Satreskrim polres Karawang terimakasih kepada masyarakat kabupaten Karawang yang telah melaporkan ada bayi yang meninggal dunia mulut nya di lakban ditemukan di dalam kantong plastik di wilayah kec Tirta jaya.
Agus Sofyan



