Karawang – Daulatpublik Warga Dusun Ciampel RT/RW 001/001, Desa Sindangmulya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang 31/03/26 mendesak ketegasan pihak terkait terhadap keberadaan bangunan Dapur MBG Sindangmulya yang berdiri di atas lahan pengairan milik PJT II.
Masyarakat meminta agar Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) segera turun langsung ke lokasi untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak), sekaligus mengambil langkah tegas berupa pembongkaran bangunan yang dinilai melanggar aturan tersebut.
Sebelumnya, laporan telah disampaikan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). Berdasarkan hasil penelusuran, ditemukan sejumlah pelanggaran, mulai dari aspek perizinan yang tidak lengkap, instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang tidak layak digunakan, hingga sistem pembuangan sampah yang dinilai tidak sesuai ketentuan.
Informasi yang dihimpun juga menyebutkan bahwa pihak DLHK telah melayangkan surat kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk segera melakukan penutupan aktivitas di lokasi tersebut.
Kini, warga menunggu ketegasan dari Satpol PP, baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan, untuk segera menindaklanjuti temuan tersebut. Penegakan aturan dinilai penting guna mencegah dampak lingkungan yang lebih luas serta memberikan efek jera terhadap pelanggaran serupa di kemudian hari.
Warga berharap seluruh pihak terkait dapat bertindak cepat, transparan, dan tegas agar keberadaan bangunan yang diduga melanggar aturan tersebut tidak terus beroperasi dan merugikan lingkungan sekitar. Ucap ;nurdin
Desak Penertiban Bangunan Dapur MBG Sindangmulya di Lahan Pengairan PJT II



