Senin, Juni 1, 2026
spot_img

Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika

spot_img

Berita Lainnya

Karawang – daulatpublik.com Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang berhasil digagalkan oleh petugas pada Rabu (16/04). Sebanyak 48 batang rokok yang diduga berisi narkotika jenis tembakau sintetis berhasil diamankan dari dua orang pengunjung.

Dua pengunjung berinisial SG dan NIP diduga membawa masing-masing dua bungkus rokok yang telah dimodifikasi. Barang tersebut rencananya akan diserahkan kepada warga binaan atas nama YA dan AM, atas perintah seorang pemilik barang berinisial AS.

Modus yang digunakan tergolong rapi, yakni dengan memodifikasi bungkus rokok lokal dan mengganti isi tiap batangnya dengan tembakau sintetis. Peredaran tembakau sintetis sendiri diketahui kerap disamarkan dalam berbagai bentuk menyerupai produk umum untuk mengelabui petugas.

Berita Lainnya  SDN Lemahabang V Gelar Asesmen Sumatif Akhir Jenjang Tahun Ajaran 2025/2026

Aksi penyelundupan ini terbongkar saat petugas mencurigai gerak-gerik salah satu warga binaan yang terlihat gelagapan saat ditanya oleh petugas seusai bertemu dengan pengunjung. Sikap mencurigakan tersebut kemudian menjadi pintu masuk bagi petugas untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Petugas yang terdiri dari unsur Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) bersama jajaran Kesatuan Pengamanan Lapas segera melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan adanya perbedaan jenis tembakau pada tiap lintingan rokok yang mengindikasikan adanya kandungan zat terlarang.

Selanjutnya, pihak Lapas Karawang berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang guna penanganan lebih lanjut. Seluruh barang bukti beserta pihak yang terlibat telah diserahkan kepada aparat kepolisian untuk proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Berita Lainnya  Program Magang Nasional Jadi Langkah Awal Memasuki Dunia Kerja Profesional

Kepala Lapas Karawang, Ma’ruf Prasetyo dalam keterangannya menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di dalam lapas. “Kami akan terus memperketat pengawasan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap setiap potensi penyelundupan. Tidak ada toleransi bagi upaya memasukkan narkotika ke dalam Lapas. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan serta mendukung pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Polres Karawang atas sinergi dan kerja sama yang baik dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di lingkungan Lapas Karawang.

Berita Lainnya  SMAN 1 Banyusari Umumkan Jadwal SPMB 2026/2027, Pendaftaran Dibuka Juni-Juli 2026

Red-jaelani

- Advertisement -spot_img

Trending News

Berita Populer

Nasional

Download GOKAR gratis di playstore, warga Karawang antusias sambut aplikasi lokal

KARAWANG - daulatpublik.com Di tengah derasnya persaingan layanan transportasi digital nasional, sebuah aplikasi karya putra daerah mulai mencuri perhatian masyarakat. Namanya GOKAR (Gerakan Online Kendaraan...
- Advertisement -spot_img

Top News

Peristiwa