KARAWANG — daulatpublik.com
24/04/2026, Koperasi Desa Merah Putih Pancawati menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 pada Senin (31/3/2025). Kegiatan dipusatkan di aula desa dan dihadiri pengurus, pengawas, serta anggota koperasi.
“RAPAT ANGGOTA TAHUNAN (RAT) TAHUN BUKU 2025 KOPERASI DESA MERAH PUTIH PANCAWATI” dengan SK. AHU: http://AHU-0068870.AH.01.29.TAHUN 2025. Tampak jajaran pengurus duduk di meja depan memimpin jalannya rapat.
Rapat Anggota Tahunan sebagai forum tertinggi koperasi untuk menyampaikan laporan pertanggung jawaban pengurus tahun buku 2025, pembagian SHU, dan menyusun rencana kerja 2026.
Dilaksanakan pada Senin, 14 marer 2025.
Bertempat di Desa Pancawati, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.
Dihadiri pengurus, badan pengawas, pembina koperasi, dan puluhan anggota Koperasi Desa Merah Putih Pancawati. Tampak dalam foto, salah satu pengurus memberikan sambutan dengan pengeras suara.
RAT wajib dilaksanakan tiap tahun sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengurus kepada anggota. Dalam RAT ini dibahas capaian koperasi selama 2025 serta evaluasi unit usaha yang dijalankan.
Rapat dibuka oleh pembawa acara, dilanjutkan sambutan ketua koperasi, pembacaan LPJ pengurus dan pengawas, tanggapan anggota, penetapan SHU, hingga penyusunan rencana kerja dan RAPBK tahun 2026. Rapat berjalan kondusif dan diakhiri dengan doa bersama.
Ketua Koperasi Desa Merah Putih Pancawati menyampaikan, ke depan koperasi akan fokus memperkuat unit usaha simpan pinjam dan pengembangan usaha produktif anggota.
“Kami berterima kasih atas kepercayaan anggota. Semoga SHU tahun ini bermanfaat,” ujarnya.(Nurdin)


