Pembangunan “Siluman” di SMPN 1 Cilamaya Wetan, Tanpa Papan Informasi Pihak Sekolah Tak Bisa Beri Kejelasan
Karawang – daulatpublik.com 1/05/2026
Kegiatan pembangunan sebuah bangunan yang diduga sebagai sarana pendukung sekolah sedang berlangsung di lingkungan SMP Negeri 1 Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang. Namun, proyek ini menuai berbagai pertanyaan dari warga dan pihak terkait karena berjalan tanpa transparansi, layaknya “pembangunan siluman”.
Yang menjadi sorotan utama adalah tidak adanya papan informasi resmi yang seharusnya dipasang. Padahal, papan tersebut berisi data penting seperti sumber dana, jenis bangunan yang dibangun, besaran anggaran, jadwal pengerjaan, hingga identitas pelaksana proyek.
Ketika dikonfirmasi, pihak sekolah mengaku tidak memiliki akses informasi lengkap mengenai proyek tersebut. “Kami hanya tahu ada pekerjaan pembangunan di area sekolah, tapi untuk detail fungsi bangunan, jumlah dana yang digunakan, dokumen perizinan, termasuk kelengkapan SKCK dari tim pelaksana, kami belum menerima dokumen atau penjelasan resmi apapun,” ungkap salah satu pengurus sekolah yang meminta namanya tidak dipublikasikan, Jumat (1/5).
Berdasarkan pengamatan di lapangan, bangunan tersebut memiliki struktur beton dengan beberapa ruangan terpisah. Di bagian atasnya terpasang dua unit tangki air berukuran besar. Saat ini, pekerjaan masih dalam tahap penyelesaian, seperti pemasangan keramik dan finishing dinding. Para pekerja pun terlihat aktif menyelesaikan berbagai detail bangunan, namun tidak ada satupun papan informasi yang terpasang di area proyek.
Ketidakjelasan ini membuat warga sekitar merasa khawatir dan penasaran. “Sudah hampir sebulan dibangun, tapi tidak ada keterangan apapun di lokasi. Kami takut ada penyalahgunaan anggaran atau pembangunan yang tidak sesuai perencanaan dan aturan yang berlaku,” ujar Endang, warga Desa Mekarmaya yang tinggal tidak jauh dari sekolah.
Selain soal transparansi anggaran dan perencanaan, muncul pula pertanyaan terkait kelengkapan administrasi. Salah satunya adalah persyaratan dokumen SKCK yang seharusnya dimiliki oleh pihak pelaksana sebagai jaminan keamanan dan kelayakan dalam menjalankan pekerjaan.
Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang belum memberikan tanggapan atau penjelasan resmi terkait proyek tersebut. Masyarakat berharap instansi terkait segera memberikan klarifikasi terbuka, agar tidak berkembang isu negatif dan memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai peraturan yang berlaku UU no 14 tahun 2008 terasparan ke publik jangankan sipat media dan LSM warga tersebut harus mengetahui /Paris,/).
Red


