Karawang – daulatpublik.com
Waktu Pengamatan: Selasa, 04 Agustus 2026, pukul 15.30 WIB
Lokasi: Jl. Rawa Merta, Sindangmulyo, Kec. Kutawaluya, Karawang, Jawa Barat 41358
Sumber: Dokumentasi foto papan informasi proyek bersertifikasi waktu dan lokasi
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang melaksanakan kegiatan Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas SDN Sindangmulyo II, dengan sumber dana APBD Kabupaten Karawang, masa pelaksanaan 10 Juli 2026 hingga 7 Oktober 2026 selama 90 hari kalender, dan pelaksana tercatat CV. Ciwulan Bangkit.
Berdasarkan pengamatan di lokasi, terdapat dugaan pelanggaran transparansi proyek: nama oknum pemborong yang diketahui bernama Hj. Idin diduga sengaja dihilangkan dari papan informasi proyek. Dugaan ini mengarah pada upaya penyembunyian identitas pihak terkait untuk mendapatkan keuntungan pribadi, serta adanya indikasi bangunan yang tidak sesuai ketentuan atau yang dikenal sebagai “bangunan siluman”.
Penyembunyian data pelaksana dan pihak terkait pada papan informasi proyek merupakan pelanggaran prinsip transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara/daerah. Hal ini juga mempersulit pengawasan masyarakat terhadap pelaksanaan pekerjaan, kualitas bangunan, serta peruntukan anggaran yang seharusnya diawasi bersama.
Masyarakat meminta pihak berwenang, termasuk Inspektorat Kabupaten Karawang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Karawang, untuk segera melakukan pengecekan dan penyelidikan lebih lanjut. Jika terbukti adanya penyimpangan, pihak yang bersalah diminta ditindak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan anggaran yang disalahgunakan dapat dikembalikan ke kas daerah.(salman f/red)
