Berita Hot News Investigasi Trending Uncategorized

PEMAGARAN DINKES KARAWANG DISOROT, PEKERJA DIDUGA ABAIKAN KEWAJIBAN APD

KARAWANG — Proyek pemagaran Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karawang di wilayah Kecamatan Karawang Barat mendapat sorotan. Pasalnya, dokumentasi lapangan pada Kamis, 13 Agustus 2026, menunjukkan adanya pekerja yang terlihat bekerja tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap.

Ironisnya, kondisi tersebut terjadi di lokasi yang justru memasang papan bertuliskan “WAJIB MENGGUNAKAN APD” serta berbagai simbol perlengkapan keselamatan kerja. Kontras antara imbauan yang terpampang dengan kondisi di lapangan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan keselamatan kerja pada proyek tersebut.

Dari foto dokumentasi, area pekerjaan juga tampak dipenuhi puing-puing material bongkaran dan terdapat bagian tanah yang terbuka. Kondisi seperti ini semestinya mendapat perhatian serius karena keselamatan pekerja merupakan bagian penting dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi.

Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan yang dilaksanakan adalah Pemagaran Kantor Dinkes Karawang, berlokasi di Kecamatan Karawang Barat, dengan sumber dana APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2026. Papan proyek juga mencantumkan penyedia jasa CV. Mandiri Jaya Sejahtera.

Pertanyaannya, siapa yang bertanggung jawab memastikan aturan keselamatan kerja benar-benar diterapkan di lapangan? Jangan sampai kewajiban penggunaan APD hanya menjadi tulisan pada papan proyek, sementara praktiknya justru diabaikan.

Dinas terkait dan pihak pengawas proyek diharapkan segera melakukan pengecekan terhadap penerapan standar keselamatan kerja di lokasi. Jika ditemukan adanya pelanggaran, pihak yang bertanggung jawab perlu memberikan tindakan sesuai ketentuan.

Publik berhak mendapatkan pekerjaan yang berkualitas sekaligus memastikan para pekerja terlindungi selama menjalankan tugasnya. Keselamatan kerja bukan sekadar slogan—tetapi kewajiban yang harus dijalankan.

Catatan: pemberitaan ini berdasarkan dokumentasi visual di lokasi. Dugaan pelanggaran perlu dikonfirmasi kepada pelaksana proyek, pengawas, dan instansi terkait agar pemberitaan berimbang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *