Berita Hot News Investigasi Trending Uncategorized

Diduga Kepala Desa Menjadi Pelaksana P3-TGA Disorot, Warga Minta Penjelasan Soal Mekanisme Penunjukan

Karawang – Proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGA) di Desa Telarsari, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan publik. Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, kegiatan tersebut memiliki nilai bantuan sebesar Rp195 juta yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 dan dilaksanakan oleh kelompok P3A Nusantara Gemilang Telarsari.

Sejumlah warga mempertanyakan mekanisme pelaksanaan proyek setelah muncul dugaan bahwa kepala desa turut berperan sebagai pelaksana kegiatan. Jika dugaan tersebut benar, masyarakat meminta adanya penjelasan mengenai dasar hukum dan mekanisme penunjukan pelaksana agar tidak menimbulkan persepsi konflik kepentingan.

Berita Lainnya  Bendera Merah Putih di SMAN 1 Patokbeusi Terlihat Robek, Timbulkan Sorotan dan Pertanyaan Publik soal Penghormatan Simbol Negara

Warga berharap seluruh proses pelaksanaan proyek dilakukan secara transparan, mulai dari perencanaan, penggunaan anggaran, hingga pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Transparansi dinilai penting agar program pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi petani dan masyarakat.

Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari Kepala Desa maupun pengurus P3A terkait dugaan tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi dari seluruh pihak terkait sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.

Apabila nantinya terdapat penjelasan atau klarifikasi resmi dari pemerintah desa maupun pihak pelaksana, berita ini dapat diperbarui untuk memberikan informasi yang berimbang kepada masyarakat.

Berita Lainnya  Berbekal Pengalaman 25 Tahun di Dunia HR, Founder Luncurkan CepatKerja.Online untuk Permudah Rekrutmen Perusahaan

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *