Berita Hot News Investigasi News Trending Uncategorized

DUGAAN GUDANG PEREDARAN OBAT GOLONGAN G DITEMUKAN DI CAMPAKA PURWAKARTA

PURWAKARTA — Sebuah tempat yang diduga berfungsi sebagai gudang penyimpanan dan peredaran obat-obatan terlarang golongan G teridentifikasi di wilayah Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta. Lokasi tepatnya berada di samping konter vivo, Desa Cikumpay, dengan koordinat 6.504842°S, 107.488724°E, sesuai bukti rekaman yang dilakukan pada Selasa, 28 April 2026 pukul 11.23 WIB.

Berdasarkan informasi yang diterima, jenis obat yang diduga disimpan dan diperdagangkan di tempat tersebut meliputi Tramadol dan Ekximer. Kedua obat ini termasuk dalam golongan yang diatur secara ketat oleh peraturan perundang-undangan di Indonesia, karena termasuk dalam kategori narkotika atau psikotropika yang penggunaannya hanya boleh berdasarkan resep dokter dan pengedarannya diawasi ketat oleh pihak berwenang. Peredaran tanpa izin resmi merupakan tindak pidana yang dapat dikenakan sanksi hukum berat. Apeha setempan turtuf mana

Berita Lainnya  Dugaan Penggunaan Material Tidak Sesuai RAB, Proyek Pagar Kantor Kecamatan Telagasari Jadi Sorotan

Hingga saat ini, bukti dan informasi mengenai lokasi dugaan gudang tersebut telah disarankan untuk disampaikan kepada pihak berwenang terkait, yaitu Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta, Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta, serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Wilayah Jawa Barat guna dilakukan penelusuran dan penindakan hukum yang tepat.

Pihak berwenang mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran obat-obatan terlarang demi menjaga keamanan dan kesehatan bersama di wilayah Kabupaten Purwakarta. Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *