Berita Hot News Hukum Investigasi Kriminal Trending Uncategorized

KASUS KEKERASAN TERHADAP SISWI SMP DI CIPARAY, TIGA TERDUGA PELAKU DITANGKAP

Bandung- Satreskrim Polresta Bandung berhasil mengamankan tiga orang tersangka atas kasus kekerasan s[ks]al terhadap anak di bawah umur (13 tahun) di wilayah Desa Sumbersari, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, menuturkan bahwa keker*san s[ks]al terhadap korban berusia 13 tahun terjadi di sebuah rumah di kawasan Kampung Sapan, Desa Sumbersari, pada rentang waktu Minggu malam Minggu (28/6/2026) hingga Senin (29/6/2026) dini hari.

Modus yang digunakan pelaku adalah membujuk korban melalui pesan singkat di ponsel, menjemputnya ke lokasi, kemudian mencekoki korban dengan minuman beralk[h]l dan obat-ob*tan hingga tidak berdaya sebelum melakukan aksi b*jat mereka.

Berita Lainnya  CV Redinca Jaya DiDuga Sembunyikan Berapa Nominal Anggaran Tak Dicantumkan di Papan Proyek, Transparansi Dipertanyakan

Saat ini, dua tersangka dewasa telah ditahan di Mapolresta Bandung, sementara satu tersangka di bawah umur (ABH) dititipkan di yayasan dengan pendampingan khusus.

#InfoBandungRaya
#post daulatpublik.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *