Subang – daulatpublik.com
19/04/2026, Aktivitas pelayanan publik di Kantor Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, menjadi sorotan setelah diduga tidak berjalan optimal pada jam kerja.
Kondisi tersebut terungkap saat sejumlah jurnalis melakukan kunjungan langsung ke kantor desa tersebut dalam rangka menjalan kan kontrol sosial . 17/04/2026
Saat tiba di lokasi pada jam operasional, 13:10 , terlihat kantor pelayanan desa terlihat sepi tanpa kehadiran aparatur desa maupun perangkat pelayanan. Tidak tampak aktivitas administrasi ataupun masyarakat yang dilayani, sebagaimana mestinya terjadi pada jam kerja.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan terkait kedisiplinan dan tanggung jawab aparatur desa dalam menjalankan tugas pelayanan publik. Sejumlah warga yang ditemui di sekitar kantor desa mengaku kerap mengalami kesulitan ketika hendak mengurus administrasi, karena kantor sering kali tidak beroperasi secara maksimal.
“Saya pernah datang untuk mengurus surat, tapi kantor kosong. Akhirnya harus pulang lagi dan datang di hari lain,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Pelayanan publik di tingkat desa merupakan ujung tombak pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu, kehadiran aparatur desa pada jam kerja menjadi hal yang krusial untuk memastikan kebutuhan administratif warga dapat terpenuhi dengan baik.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah desa Wanakerta, termasuk Kepala Desa Romli, belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan jurnalis juga belum mendapatkan respons.
Pemerintah kecamatan maupun instansi terkait diharapkan dapat melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap kinerja aparatur desa guna memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik.
(Red)



