Berita

Pelayanan Desa Wanakerta Disorot, Kantor Kosong Saat Jam Kerja

Subang – daulatpublik.com

19/04/2026, Aktivitas pelayanan publik di Kantor Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, menjadi sorotan setelah diduga tidak berjalan optimal pada jam kerja.

Kondisi tersebut terungkap saat sejumlah jurnalis melakukan kunjungan langsung ke kantor desa tersebut dalam rangka menjalan kan kontrol sosial . 17/04/2026

Saat tiba di lokasi pada jam operasional, 13:10 , terlihat  kantor pelayanan desa terlihat sepi tanpa kehadiran aparatur desa maupun perangkat pelayanan. Tidak tampak aktivitas administrasi ataupun masyarakat yang dilayani, sebagaimana mestinya terjadi pada jam kerja.

Berita Lainnya  Semangat Kemandirian Ekonomi Lokal: PT Gokar Digital Inovasi Nusantara Terus Perkuat Layanan GOKAR, Tuai Apresiasi Luas dari DPR RI

Situasi ini menimbulkan pertanyaan terkait kedisiplinan dan tanggung jawab aparatur desa dalam menjalankan tugas pelayanan publik. Sejumlah warga yang ditemui di sekitar kantor desa mengaku kerap mengalami kesulitan ketika hendak mengurus administrasi, karena kantor sering kali tidak beroperasi secara maksimal.

“Saya pernah datang untuk mengurus surat, tapi kantor kosong. Akhirnya harus pulang lagi dan datang di hari lain,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Pelayanan publik di tingkat desa merupakan ujung tombak pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu, kehadiran aparatur desa pada jam kerja menjadi hal yang krusial untuk memastikan kebutuhan administratif warga dapat terpenuhi dengan baik.

Berita Lainnya  SDN Wancimekar 1 Tegaskan Komitmen Anti-Perundungan di Masa Orientasi Siswa Baru

Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah desa Wanakerta, termasuk Kepala Desa Romli, belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan jurnalis juga belum mendapatkan respons.

Pemerintah kecamatan maupun instansi terkait diharapkan dapat melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap kinerja aparatur desa guna memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *