Selasa, Juni 2, 2026
spot_img
Beranda blog Halaman 10

Presiden Prabowo Subianto Sambangi Gudang Bulog Danurejo, Pastikan Cadangan Pangan Aman

Karawang – Daulatpublik.com

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melakukan kunjungan kerja ke Gudang Bulog Danurejo guna memastikan ketersediaan dan keamanan cadangan pangan nasional, Jumat (18/04/2026).

Dalam kunjungannya, Presiden meninjau langsung kondisi stok beras serta sistem penyimpanan yang dikelola oleh Perum Bulog. Ia menegaskan bahwa ketersediaan pangan merupakan aspek krusial dalam menjaga stabilitas nasional, terutama di tengah dinamika global yang memengaruhi rantai pasok.

“Kita ingin memastikan bahwa cadangan pangan, khususnya beras, dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat,” ujar Presiden Prabowo di sela-sela peninjauan.

Presiden juga berdialog dengan jajaran pengelola gudang serta petugas lapangan untuk mendapatkan laporan langsung terkait distribusi dan penyerapan hasil panen petani. Ia mengapresiasi kinerja Bulog dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di pasaran.

Pihak Bulog Danurejo melaporkan bahwa stok beras saat ini dalam kondisi aman dan siap didistribusikan sesuai kebutuhan, baik untuk program bantuan pemerintah maupun stabilisasi harga pasar.

Kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional serta memastikan distribusi bahan pokok berjalan lancar hingga ke masyarakat.

Red – jaelani

Download GOKAR gratis di playstore, warga Karawang antusias sambut aplikasi lokal

KARAWANG – daulatpublik.com

Di tengah derasnya persaingan layanan transportasi digital nasional, sebuah aplikasi karya putra daerah mulai mencuri perhatian masyarakat. Namanya GOKAR (Gerakan Online Kendaraan Angkutan Rakyat), layanan ojek online lokal yang lahir dari semangat membangun daerah sendiri.

Menjelang peluncuran resmi pada Mei 2026, geliat pertumbuhan GOKAR semakin terasa. Jumlah pengguna terus meningkat, promosi lapangan makin masif, dan dukungan warga mulai mengalir.

Pada Jumat (17/4/2026), suasana Karawang Central Plaza tampak berbeda. Di tengah lalu lalang pengunjung pusat perbelanjaan itu, sejumlah tim promosi memperkenalkan aplikasi GOKAR kepada masyarakat. Mereka menjelaskan cara penggunaan aplikasi, manfaat layanan, hingga alasan mengapa warga Karawang layak mendukung produk digital daerahnya sendiri.

Kegiatan tersebut bukan sekadar promosi biasa. Di baliknya, ada pesan kuat tentang kemandirian ekonomi lokal.

GOKAR hadir bukan hanya sebagai aplikasi transportasi, tetapi juga sebagai upaya membuka lapangan kerja baru, membantu mengurangi pengangguran, serta mendorong peningkatan ekonomi masyarakat Karawang.

Pertumbuhan Pengguna Terus Melonjak
Antusiasme masyarakat terlihat dari angka unduhan aplikasi yang terus bergerak naik dalam waktu singkat. Berdasarkan data internal perusahaan, pada 31 Maret 2026 jumlah pengguna tercatat 246 orang. Angka itu naik menjadi 400 pengguna pada 13 April 2026.
Kenaikan berlanjut menjadi 473 pengguna pada 15 April, kemudian 510 pengguna pada 16 April, dan per Jumat (17/4/2026) mencapai 637 pengguna.

Tren tersebut menunjukkan bahwa kepercayaan warga terhadap layanan lokal mulai tumbuh.

Dalam materi promosi yang dibagikan kepada masyarakat, GOKAR mengusung slogan:
“Warga Karawang Makin Percaya, Makin Bersama GOKAR!”

Sementara tagline utama aplikasi ini adalah:
“Dekat Bersahabat.”

Libatkan Siswa PKL, Bangun Generasi Siap Kerja

Menariknya, strategi pemasaran GOKAR juga melibatkan pelajar. Sejumlah peserta didik Praktik Kerja Lapangan (PKL) dari SMKN 2 Karawang ikut terjun langsung dalam kegiatan promosi.

Sebelum turun ke lapangan, para siswa dibekali pelatihan tentang teknik pemasaran, komunikasi publik, serta edukasi penggunaan aplikasi digital.

Setelah itu, mereka mendampingi tim promosi mengenalkan GOKAR kepada pengunjung KCP.

Langkah ini dinilai bukan hanya membantu promosi perusahaan, tetapi juga menjadi ruang belajar nyata bagi siswa untuk memahami dunia kerja.

Founder: Ini Gerakan Bersama Warga Karawang

Founder GOKAR, Syuhada Wisastra, menyampaikan optimismenya terhadap perkembangan aplikasi tersebut menjelang peluncuran resmi.

“Target kami hingga akhir April mencapai 1.000 pengguna dan 100 driver terpilih. Itu menjadi langkah penting agar launching Mei 2026 berjalan maksimal,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi semangat para siswa PKL yang dinilai cepat beradaptasi dan memiliki antusiasme tinggi.

“Mereka komunikatif, cepat belajar, dan membawa energi positif bagi perkembangan GOKAR,” katanya.

Syuhada turut menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Karawang yang telah ikut mendukung dengan cara sederhana namun berarti: mengunduh aplikasi dan memperkenalkannya kepada orang lain.

“Terima kasih kepada warga Karawang yang sudah ikut menyukseskan GOKAR. Dukungan ini sangat berarti bagi kemajuan usaha lokal,” ucapnya.

Warga Bangga Punya Aplikasi Sendiri

Respons masyarakat di lokasi pun terbilang positif. Beberapa pengunjung langsung mengunduh aplikasi setelah mendapatkan penjelasan dari tim promosi.

Salah seorang warga mengaku bangga karena Karawang kini memiliki layanan transportasi online buatan daerah sendiri.

“Baru tahu ada aplikasi ojek online asli Karawang. Kami bangga dan tentu mendukung agar GOKAR sukses,” ujarnya.

Warga lainnya berharap kehadiran GOKAR bisa membuka peluang kerja baru bagi masyarakat.

“Semoga dengan adanya GOKAR bisa membantu warga Karawang yang masih kesulitan mencari pekerjaan,” katanya.

Momentum Kebangkitan Digital Lokal

Di tengah dominasi perusahaan besar, kehadiran GOKAR menjadi simbol bahwa daerah pun mampu melahirkan inovasi berbasis teknologi.
Melalui kampanye bertajuk “Ayo Warga Karawang! Download GOKAR Sekarang”, GOKAR mengajak masyarakat untuk ikut serta membangun ekonomi lokal dengan menggunakan layanan digital buatan putra daerah.

Jika tren pertumbuhan pengguna terus berlanjut, Mei 2026 bisa menjadi momentum penting: lahirnya kebangkitan transportasi online lokal dari Karawang, oleh Karawang, dan untuk Karawang.

Red-jaelani

Penyaluran Bantuan Beras di Desa Margaluyu, 1 Ton 800 Kg Disalurkan kepada Warga

0

Bandung Barat – Daulatpublik.com
Pemerintah Desa Margaluyu, Kecamatan cipendey Kabupaten Bandung Barat (KBB), melaksanakan kegiatan penyaluran bantuan beras kepada masyarakat pada 17/04/2026, Sebanyak 1 ton 800 kilogram beras disalurkan kepada ratusan warga yang telah terdata sebagai penerima manfaat.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Margaluyu, Encang Suherman ,yang turut hadir di lokasi untuk memastikan proses distribusi berjalan lancar, tertib, dan tepat sasaran.
Penyaluran bantuan dilaksanakan di Aula Kantor Desa Margaluyu dan dimulai sejak pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Warga penerima bantuan tampak antusias dan tetap tertib mengikuti alur pembagian sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh panitia desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Margaluyu, Encang Suherman, menyampaikan bahwa bantuan beras ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap kondisi ekonomi masyarakat, khususnya bagi warga kurang mampu.

“Kami berharap bantuan beras ini dapat membantu meringankan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari. Pemerintah desa akan terus berupaya menghadirkan program-program yang bermanfaat bagi warga,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa proses pendistribusian dilakukan secara transparan dan berdasarkan data yang telah diverifikasi oleh aparat desa bersama RT dan RW setempat, sehingga bantuan benar-benar diterima oleh warga yang berhak.
Sementara itu, salah satu warga penerima bantuan mengaku sangat terbantu dengan adanya program tersebut. Ia menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada pemerintah desa yang telah peduli terhadap kebutuhan masyarakat.

“Alhamdulillah, bantuan ini sangat membantu kami, apalagi kondisi ekonomi saat ini masih belum stabil,” ungkapnya.

Kegiatan penyaluran bantuan beras ini berlangsung dengan aman dan kondusif, serta mendapat pengawasan langsung dari perangkat desa dan unsur terkait lainnya. Pemerintah Desa Margaluyu berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program sosial yang berkelanjutan.

AYI

Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika

Karawang – daulatpublik.com Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang berhasil digagalkan oleh petugas pada Rabu (16/04). Sebanyak 48 batang rokok yang diduga berisi narkotika jenis tembakau sintetis berhasil diamankan dari dua orang pengunjung.

Dua pengunjung berinisial SG dan NIP diduga membawa masing-masing dua bungkus rokok yang telah dimodifikasi. Barang tersebut rencananya akan diserahkan kepada warga binaan atas nama YA dan AM, atas perintah seorang pemilik barang berinisial AS.

Modus yang digunakan tergolong rapi, yakni dengan memodifikasi bungkus rokok lokal dan mengganti isi tiap batangnya dengan tembakau sintetis. Peredaran tembakau sintetis sendiri diketahui kerap disamarkan dalam berbagai bentuk menyerupai produk umum untuk mengelabui petugas.

Aksi penyelundupan ini terbongkar saat petugas mencurigai gerak-gerik salah satu warga binaan yang terlihat gelagapan saat ditanya oleh petugas seusai bertemu dengan pengunjung. Sikap mencurigakan tersebut kemudian menjadi pintu masuk bagi petugas untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Petugas yang terdiri dari unsur Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) bersama jajaran Kesatuan Pengamanan Lapas segera melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan adanya perbedaan jenis tembakau pada tiap lintingan rokok yang mengindikasikan adanya kandungan zat terlarang.

Selanjutnya, pihak Lapas Karawang berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang guna penanganan lebih lanjut. Seluruh barang bukti beserta pihak yang terlibat telah diserahkan kepada aparat kepolisian untuk proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Lapas Karawang, Ma’ruf Prasetyo dalam keterangannya menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di dalam lapas. “Kami akan terus memperketat pengawasan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap setiap potensi penyelundupan. Tidak ada toleransi bagi upaya memasukkan narkotika ke dalam Lapas. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan serta mendukung pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Polres Karawang atas sinergi dan kerja sama yang baik dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di lingkungan Lapas Karawang.

Red-jaelani

Misteri Anggaran Desa Sukamaju, Kades Diduga Tak Patuhi UU KIP

BEKASI – daulatpublik.com

16 April 2026 – Aroma tidak sedap menyeruak dari balik tembok Kantor Desa Sukamaju, Kecamatan Tambelang Kabupaten Bekasi. Praktik tata kelola pemerintahan desa yang tertutup kini menjadi sorotan setelah sang Kepala Desa Sukamaju, Muhamad Sarih alias Kong Sari diduga sengaja menabrak UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.​

Penolakan kasar terhadap permohonan informasi resmi yang diajukan oleh Pokja IWO Indonesia memicu pertanyaan besar : Ada apa dengan anggaran Desa Sukamaju?​​.

Alih-alih menunjukkan integritas sebagai pelayan publik, Kepala Desa Sukamaju justru mempertontonkan sikap resisten yang dinilai arogan. Saat jurnalis mencoba menjalankan fungsi kontrol sosial dengan meminta salinan LKPJ dan Realisasi APBDes Tahun 2018 s.d 2025 yang merupakan dokumen publik.

Sang Kades justru melempar pernyataan yang merendahkan marwah profesi wartawan.​ “Apa-apaan ini, wartawan segala bikin kayak beginian? Kami tuh di bawah naungan Pemda, ya laporannya ke Pemda lah!” cetus Kades sembari mengembalikan surat permohonan secara kasar dan melengos pergi.​

Sikap “alergi” terhadap transparansi ini dianggap sebagai bentuk gagal paham fatal terhadap regulasi. Berdasarkan UU KIP, setiap warga negara, termasuk pers, memiliki hak konstitusional untuk memantau setiap rupiah uang negara yang dikelola pemerintah desa.​​

Tindakan Kepala Desa Sukamaju ini tidak hanya dipandang sebagai masalah etika, tetapi juga potensi pelanggaran hukum berlapis:
1. ​Pembungkaman Informasi Publik: Melanggar Pasal 4 UU KIP yang menjamin hak masyarakat memperoleh informasi publik tanpa hambatan birokrasi yang dibuat-buat.
2. ​Pengangkangan UU Desa: Mengabaikan Pasal 24 dan 26 UU Desa yang mewajibkan penyelenggaraan pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
3. ​Penghalangan Tugas Jurnalistik: Sesuai UU No. 40 Tahun 1999, menghalang-halangi wartawan dalam mencari informasi publik dapat berimplikasi pada sanksi pidana.​​

Ketua Pokja IWO Indonesia, Karno Jikar, menegaskan bahwa dalih “laporan hanya ke Pemda” adalah tameng klasik yang tidak memiliki dasar hukum untuk menolak keterbukaan terhadap masyarakat.​”Jika memang bersih, mengapa harus risih? Dana desa itu uang rakyat, bukan uang pribadi. Penolakan ini justru memperkuat indikasi adanya sesuatu yang disembunyikan dalam pengelolaan anggaran,” tegas Karno S.​

Pokja IWO Indonesia menyatakan akan segera membuat ​Laporan Resmi ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi terkait pelanggaran administrasi. Dan Gugatan Sengketa Informasi ke Komisi Informasi Jawa Barat terkait UU Keterbukaan Informasi Publik. (Red)

Prestasi Gemilang di O2SN OTRAD 2026, Siswi SDN Ciwangi ( Rizqia Natasya) Raih Juara 1 Tingkat Kecamatan Bungursari

Purwakarta – daulatpublik.com

16 April 2026 — Kegiatan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional cabang Olahraga Tradisional (OTRAD) tingkat Kecamatan Bungursari tahun 2026 berlangsung meriah dan penuh semangat sportivitas. Ajang tahunan ini menjadi wadah bagi para siswa untuk menyalurkan bakat sekaligus melestarikan olahraga tradisional Indonesia.

Dalam kompetisi tersebut, prestasi membanggakan diraih oleh siswi Rizqia Natasya dari SDN Ciwangi yang berhasil meraih Juara 1 pada cabang olahraga tradisional. Keberhasilan ini sekaligus mengantarkan dirinya mendapatkan sertifikat penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras dan dedikasinya.
Kepala Sekolah SDN Ciwangi, Sonny Siti Sundari, menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas pencapaian tersebut.

“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur atas prestasi yang diraih oleh Rizqia Natasya. Ini merupakan hasil dari kerja keras, latihan yang konsisten, serta dukungan dari para guru dan orang tua,” ujarnya saat ditemui usai kegiatan.

Ia juga berharap prestasi ini dapat menjadi motivasi bagi siswa lainnya untuk terus berprestasi, baik di bidang akademik maupun non-akademik. Menurutnya, ajang seperti O2SN tidak hanya melatih kemampuan fisik, tetapi juga membangun karakter, sportivitas, serta kecintaan terhadap budaya lokal melalui olahraga tradisional.

Kegiatan O2SN OTRAD tingkat Kecamatan Bungursari tahun 2026 ini diikuti oleh berbagai sekolah dasar se-Kecamatan Bungursari. Para peserta menunjukkan kemampuan terbaik mereka dalam berbagai jenis permainan tradisional yang dilombakan.

Dengan capaian ini, Rizqia Natasya diharapkan dapat melanjutkan prestasinya ke tingkat yang lebih tinggi dan membawa nama baik sekolah serta daerahnya. Keberhasilan ini juga menjadi bukti bahwa olahraga tradisional tetap diminati dan mampu melahirkan generasi muda yang berprestasi.

Red

IWO Indonesia: Ini Bukan Salah Paham, Ini Intimidasi Terhadap Kerja Pers

0

KARAWANG –daulatpublik.com

Polemik serius mencuat di Kabupaten Karawang menyusul beredarnya video yang diduga dirilis Humas Polres Karawang terkait penangkapan kasus obat keras tertentu (OKT) jenis Tramadol di wilayah Dawuan, Cikampek. Video tersebut viral di media sosial dan menggiring opini publik bahwa seorang wartawan yang berada di lokasi adalah “wartawan bodong”.

Dalam narasi yang beredar, petugas menyampaikan:

“Izin melaporkan, saat kami melaksanakan pengamanan, ada seseorang yang mengaku sebagai media dari Cikampek dan mengikuti kami dalam proses pengembangan.”

Narasi itu diperkuat dengan percakapan internal yang menyebut individu tersebut tidak memiliki kartu tanda anggota (KTA).
“Katanya ada yang ngikutin, cuman pas dicek KTA-nya nggak ada semua. Berarti bodong,” ujar petugas.

Video tersebut langsung memicu persepsi liar di publik. Namun, pihak yang diduga dalam video, yakni wartawan berinisial AH dari media online Hiwaka, membantah keras tudingan tersebut dan menyatakan dirinya tengah menjalankan tugas jurnalistik.

AH mengungkapkan, peristiwa bermula saat dirinya meliput penangkapan seorang terduga pengedar OKT berinisial A alias Bule (28) di Jalan Interchange Dawuan Kalihurip, Desa Cikampek Pusaka, Selasa (14/4/2026).

“Saya di lokasi, melihat langsung penangkapan, dan itu bagian dari tugas jurnalistik saya. Saya merekam kejadian tersebut,” ujar AH, Kamis (16/4/2026).

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan 158 butir obat keras—128 pil berlogo “MF” dan 30 butir Tramadol—serta uang tunai Rp1,6 juta.

Namun, persoalan muncul setelah peliputan. AH mengaku dihentikan petugas saat hendak pulang ke Rengasdengklok dan dituduh mengikuti aparat.

Situasi memuncak saat ia tiba di depan Mapolres Karawang.

“Saya disuruh berhenti, diminta menunjukkan video, lalu dipaksa menghapus. HP saya diambil dan semua rekaman dihapus,” tegasnya.

Tak hanya itu, AH juga menilai penyebaran video oleh pihak kepolisian tanpa klarifikasi telah mencemarkan nama baiknya dengan label “wartawan bodong”.

Menanggapi kejadian tersebut, Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPD Karawang, Syuhada Wisastra, menyampaikan kecaman keras terhadap sikap aparat yang dinilai telah melampaui batas.

“Ini bukan sekadar miskomunikasi di lapangan. Ini sudah masuk kategori intimidasi terhadap kerja jurnalistik dan berpotensi pelanggaran hukum,” tegas Syuhada.

Ia menilai, pelabelan sepihak sebagai “wartawan bodong” tanpa verifikasi yang jelas merupakan tindakan ceroboh yang dapat merusak kredibilitas profesi wartawan.

“Kalau memang ada dugaan, buktikan secara prosedural. Bukan dengan menyebarkan video yang menggiring opini publik dan menghakimi sebelum ada klarifikasi,” ujarnya.

Lebih jauh, Syuhada menyoroti dugaan penghapusan paksa materi liputan yang dilakukan oknum aparat.

“Penghapusan video liputan itu jelas bentuk penghalangan kerja pers. Ini melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 18 ayat (1) tegas, ada ancaman pidana bagi siapa pun yang menghambat kerja jurnalistik,” katanya.

Ia juga meminta Kapolres Karawang segera turun tangan dan memberikan klarifikasi terbuka kepada publik.

“Kami mendesak ada evaluasi internal dan klarifikasi resmi. Jangan sampai institusi Polri tercoreng oleh tindakan oknum yang tidak memahami kerja jurnalistik,” tegasnya.

Lebih lanjut, Syuhada menegaskan bahwa pihaknya bersama anggota IWOI dan sejumlah wartawan lainnya akan mengambil langkah tegas dengan mendatangi Polres Karawang.

“Kami semua anggota IWOI dan rekan-rekan wartawan akan mendatangi Polres Karawang. Kami meminta permohonan maaf secara terbuka dan mendesak agar video wartawan yang telah diviralkan segera dihapus,” pungkasnya.

Belum Ada Klarifikasi Resmi
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Karawang belum memberikan pernyataan resmi terkait dua isu krusial: dugaan penghapusan paksa video liputan serta penyebaran konten yang memunculkan stigma “wartawan bodong”. Konfirmasi yang dilayangkan kepada Humas Polres Karawang melalui pesan WhatsApp juga belum mendapatkan respons.

Kasus ini kini menjadi sorotan tajam karena menyentuh isu fundamental: batas kewenangan aparat penegak hukum, perlindungan terhadap profesi wartawan, serta etika dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Desa Hergamanah Berjalan Lancar

Purwakarta – daulatpublik.com

16/04/2026, Pemerintah Desa Hergamanah, Kecamatan Babakan Cikao, Kabupaten Purwakarta, menyalurkan bantuan pangan tahun 2026 kepada masyarakat penerima manfaat. Kegiatan ini berlangsung tertib dan lancar dengan melibatkan perangkat desa serta dukungan dari unsur terkait.
Kepala Desa Hergamanah menyampaikan bahwa penyaluran bantuan pangan ini merupakan bagian dari program pemerintah untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

“Alhamdulillah, penyaluran bantuan pangan tahun 2026 di Desa Hergamanah berjalan dengan baik. Kami memastikan bantuan ini tepat sasaran dan diterima langsung oleh warga yang berhak,”

ujarnya saat ditemui di lokasi kegiatan.
Bantuan yang disalurkan berupa bahan pangan pokok seperti beras, yang didistribusikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) sesuai dengan data yang telah diverifikasi sebelumnya. Proses penyaluran dilakukan secara bertahap guna menghindari kerumunan serta menjaga ketertiban.
Perangkat desa bersama petugas terkait juga melakukan pendampingan selama proses pembagian berlangsung, guna memastikan tidak terjadi kendala teknis di lapangan. Warga penerima bantuan tampak antusias dan mengapresiasi perhatian pemerintah terhadap kondisi ekonomi masyarakat.
Salah satu warga penerima manfaat mengungkapkan rasa syukur atas bantuan yang diterima.

“Bantuan ini sangat membantu kami, terutama untuk kebutuhan sehari-hari. Terima kasih kepada pemerintah yang sudah peduli,” ungkapnya.

Pemerintah Desa Hergamanah berharap bantuan pangan ini dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat serta memperkuat ketahanan pangan di tingkat desa.

Selain itu, pihak desa juga berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan transparansi dalam setiap program yang dijalankan, termasuk dalam penyaluran bantuan sosial ke depannya.

Red

Penyaluran bantuan pangan Desa maracang kecamatan Babakan cikao ,alokasi bulan febuari – Maret 2026

Purwakarta – daulatpublik.com

Pemerintah Desa Maracang, Kecamatan Babakan Cikao, Kabupaten Purwakarta, melaksanakan penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat untuk alokasi bulan Februari hingga Maret 2026. Kegiatan ini berlangsung di kantor Desa Maracang dengan tertib dan mendapat pengawasan dari aparat terkait, guna memastikan bantuan tersalurkan tepat sasaran.
Kepala Desa Maracang, [Nama Kepala Desa], menyampaikan bahwa bantuan pangan ini merupakan bagian dari program pemerintah dalam upaya menjaga ketahanan pangan masyarakat, khususnya bagi keluarga penerima manfaat (KPM).

“Penyaluran bantuan pangan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Kami memastikan distribusi berjalan transparan dan sesuai data yang telah diverifikasi,”

ujar  Kepala Desa saat ditemui di lokasi kegiatan.

Adapun jumlah penerima bantuan di Desa Maracang mencapai ratusan KPM yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Setiap KPM menerima bantuan berupa bahan pangan pokok seperti beras dengan jumlah yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat.
Proses penyaluran dilakukan secara bertahap dengan menerapkan sistem antrean guna menghindari kerumunan. Selain itu, perangkat desa bersama petugas dari instansi terkait turut melakukan pendampingan dan verifikasi data penerima untuk memastikan bantuan diterima oleh pihak yang berhak.
Salah satu warga penerima manfaat mengaku bersyukur atas bantuan yang diberikan. “Alhamdulillah, bantuan ini sangat membantu kami, apalagi harga kebutuhan pokok sedang naik,” ungkapnya.
Pemerintah Desa Maracang juga mengimbau kepada masyarakat agar memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya. Selain itu, warga yang belum terdaftar namun merasa layak menerima bantuan diharapkan dapat melapor kepada pihak desa untuk dilakukan pendataan lebih lanjut.
Kegiatan penyaluran bantuan pangan ini berjalan lancar hingga selesai, dengan harapan program serupa dapat terus berlanjut guna mendukung kesejahteraan masyarakat di wilayah Desa Maracang.

Red

Fenomena baru di Karawang aplikasi lokal GOKAR tiba tiba melejit

KARAWANG – daulatpublik.com

Menjelang peluncuran resmi pada Mei 2026, aplikasi transportasi online lokal GOKAR (Gerakan Online Kendaraan Angkutan Rakyat) terus menunjukkan pertumbuhan signifikan dari sisi jumlah pengguna.

– Red

 

Kegiatan promosi dan edukasi kepada masyarakat digelar pada Rabu (15/4/2026) di Mall Karawang Central Plaza (KCP).

 

Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi percepatan adopsi aplikasi oleh warga Karawang.

 

Berdasarkan data terbaru, jumlah pengguna yang mengunduh aplikasi GOKAR di Playstore mengalami peningkatan pesat. Pada 31 Maret 2026 tercatat 246 pengguna, kemudian naik menjadi 400 pengguna pada 13 April 2026, dan kembali meningkat menjadi 473 pengguna pada 15 April 2026.

 

Dalam materi promosi yang disampaikan kepada masyarakat, GOKAR mengusung pesan kuat:

“Warga Karawang Makin Percaya, Makin Bersama GOKAR!”

 

Aplikasi dengan tagline “Dekat Bersahabat” ini merupakan inovasi karya putra daerah yang dirancang untuk memberikan layanan transportasi online yang lebih dekat, aman, dan sesuai kebutuhan masyarakat Karawang.

 

Sebagai bagian dari strategi pemasaran, GOKAR juga melibatkan peserta didik Praktik Kerja Lapangan (PKL) dari SMKN 2 Karawang. Para siswa diberikan pembekalan terkait teknik marketing, komunikasi publik, serta edukasi penggunaan aplikasi.

 

Setelah pelatihan, para siswa langsung turun ke lapangan di area KCP untuk memperkenalkan GOKAR kepada masyarakat.

 

Respons warga terbilang positif, terlihat dari antusiasme pengunjung yang menerima penjelasan hingga langsung mengunduh aplikasi di lokasi.

 

Founder GOKAR, Syuhada Wisastra, menyampaikan optimisme terhadap pencapaian target sebelum peluncuran resmi.

 

“Target kami hingga akhir April adalah 1.000 pengguna dan 100 driver terpilih. Ini menjadi langkah penting agar launching pada Mei 2026 berjalan maksimal,” ujarnya.

 

Ia juga mengapresiasi keterlibatan siswa PKL dalam kegiatan tersebut.

 

“Mereka cepat beradaptasi, komunikatif, dan sangat antusias. Ini menjadi energi positif bagi perkembangan GOKAR,” tambahnya.

 

Salah satu warga yang ditemui di lokasi mengaku bangga dengan hadirnya layanan transportasi online lokal.

 

“Baru tahu ada aplikasi ojek online asli Karawang. Kami bangga dan tentu mendukung agar GOKAR sukses,” ujarnya.

 

Selain mengedepankan identitas lokal, GOKAR juga menonjolkan keunggulan layanan seperti aman dan nyaman, dekat bersahabat, serta khusus untuk warga Karawang.

 

Melalui kampanye bertajuk:

“Ayo Warga Karawang! Download GOKAR Sekarang”,

GOKAR mengajak masyarakat untuk ikut mendukung inovasi daerah dengan menggunakan layanan transportasi digital lokal.

 

Dengan tren peningkatan pengguna yang terus naik, GOKAR optimistis peluncuran pada Mei 2026 akan menjadi momentum kebangkitan transportasi online berbasis lokal di Karawang.