Uncategorized

Pemberian Remisi Khusus Idulfitri 1447 H di Lapas Karawang, 3 Warga Binaan Langsung Bebas

Karawang, 21 Maret 2026 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Karawang memberikan Remisi Khusus (RK) Idulfitri 1447 Hijriah kepada 855 warga binaan beragama Islam. Besaran remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dari total penerima remisi tersebut, sebanyak 3 orang warga binaan langsung dinyatakan bebas pada hari yang sama, bertepatan dengan perayaan Idulfitri, Sabtu (21/3). Momen ini menjadi simbol nyata dari pembinaan yang telah dijalani serta kesempatan untuk kembali ke masyarakat.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi dilakukan secara simbolis oleh Kepala Lapas Karawang, Christo Toar, kepada perwakilan warga binaan. Kegiatan ini dilaksanakan setelah pelaksanaan shalat Idulfitri di Masjid Nurul Iman Lapas Karawang, yang berlangsung dengan khidmat dan penuh kebersamaan.

Berita Lainnya  Bendera Merah Putih di SMAN 1 Patokbeusi Terlihat Robek, Timbulkan Sorotan dan Pertanyaan Publik soal Penghormatan Simbol Negara

Dalam sambutannya, Kepala Lapas Karawang membacakan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Dalam amanat tersebut disampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif serta aktif mengikuti program pembinaan.

“Remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri, menaati aturan, dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” demikian disampaikan dalam sambutan tersebut.

Salah satu warga binaan yang menerima remisi, Ramadhan, mengungkapkan rasa syukur atas pengurangan masa pidana selama 1 bulan yang diterimanya. Ia juga menjadi salah satu dari warga binaan yang langsung bebas pada hari itu.

Berita Lainnya  Semangat Kemandirian Ekonomi Lokal: PT Gokar Digital Inovasi Nusantara Terus Perkuat Layanan GOKAR, Tuai Apresiasi Luas dari DPR RI

“Saya sangat bersyukur bisa mendapatkan remisi dan langsung bebas di hari kemenangan ini. Ini menjadi momen yang tidak akan saya lupakan,” ujarnya dengan haru.

Pemberian Remisi Khusus Idulfitri ini diharapkan tidak hanya menjadi hadiah di hari raya, tetapi juga menjadi dorongan bagi seluruh warga binaan untuk terus menjalani pembinaan dengan baik serta mempersiapkan masa depan yang lebih positif setelah bebas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *