Berita Hot News Hukum Investigasi News Pendidikan Trending Uncategorized

“Untuk Apa Media Datang ke Sekolah?” Pernyataan Humas SMAN 1 Lemahabang Jadi Perbincangan

Karawang – Pernyataan dari seorang humas sekolah SMAN 1 Lemah Abang jadi sorotan , hubungan nya kedatangan media ke lingkungan sekolah menjadi sorotan. 13/06/2026
Dalam keterangannya, humas tersebut mempertanyakan alasan dan kepentingan media datang ke sekolah saat melakukan aktivitas peliputan.

Menanggapi hal tersebut, sejumlah kalangan menilai bahwa kehadiran media di lingkungan pendidikan merupakan bagian dari tugas jurnalistik yang dijamin oleh Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Wartawan memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyampaikan informasi kepada publik sepanjang dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan Kode Etik Jurnalistik.

Berita Lainnya  Proyek Swakelola P3-TGAI di Purwajaya Disorot: Kualitas Dipertanyakan, Keselamatan Kerja Terabaikan

Dalam praktik jurnalistik, wartawan wajib bekerja secara profesional, menunjukkan identitas pers, melakukan verifikasi informasi, serta memberikan kesempatan kepada semua pihak untuk memberikan keterangan atau hak jawab. Prinsip keberimbangan dan akurasi menjadi landasan utama dalam setiap pemberitaan.

Pengamat komunikasi yang dimintai tanggapannya menyebutkan bahwa sekolah sebagai lembaga publik memiliki keterkaitan dengan kepentingan masyarakat, terutama terkait pelayanan pendidikan, penggunaan anggaran, dan kebijakan yang berdampak pada peserta didik. Oleh karena itu, aktivitas peliputan yang dilakukan media merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dan penyampaian informasi kepada masyarakat.

Berita Lainnya  GOBER GOKAR Progam jumat berkah Aplikasi transportasi Online Asli Karawang Yang Terus Berbagi

Meski demikian, media juga berkewajiban menghormati aturan yang berlaku di lingkungan sekolah, termasuk menjaga ketertiban proses belajar mengajar dan mengedepankan etika saat melakukan wawancara maupun pengambilan gambar.

“Jika ada informasi yang dianggap tidak tepat atau merugikan, pihak sekolah memiliki hak jawab dan hak koreksi sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik,” ujarnya
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh penjelasan lebih lanjut dari pihak humas mengenai maksud pernyataan yang mempertanyakan hubungan antara kedatangan media dan aktivitas di sekolah tersebut.

Redaksi menegaskan bahwa berita ini disusun berdasarkan prinsip keberimbangan dan terbuka terhadap hak jawab maupun klarifikasi dari pihak terkait. (Red)

Berita Lainnya  Wujudkan Generasi Berprestasi, SMPN 1 Tempuran Mulai Langkah Pertama di MPLS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *