Selasa, Juni 2, 2026
spot_img
Beranda blog Halaman 7

Viral, MI Al Muhajirin Bengle Diduga “Alergi” Terhadap Insan Pers

karawang-daulatpublik.com

Tanggal: Sabtu, 28 April 2026
Lokasi: Bengle, kec, majalaya Kabupaten Karawang, menjadi Viral di media sosial, sebuah lembaga pendidikan dasar berbasis keagamaan, MI Al Muhajirin yang berlokasi di wilayah Bengle, Kabupaten Karawang.

diduga bersikap tidak terbuka terhadap kehadiran insan pers. Dugaan ini mencuat setelah beberapa jurnalis mengaku mengalami kesulitan saat mencoba melakukan konfirmasi terkait sejumlah informasi yang beredar di lingkungan sekolah tersebut.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, upaya konfirmasi telah dilakukan secara langsung ke sekolah. Namun, pihak yang berwenang disebut tidak dapat ditemui, bahkan setelah beberapa kali kunjungan dalam waktu berbeda.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai transparansi dan keterbukaan informasi publik di lembaga tersebut.

Seorang jurnalis yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa dirinya telah mendatangi sekolah tersebut lebih dari satu kali, namun tidak mendapatkan respon yang jelas dari pihak sekolah.

“Kami hanya ingin melakukan konfirmasi agar pemberitaan berimbang sesuai dengan kode etik jurnalistik. Tapi sangat disayangkan, pihak sekolah terkesan menghindar,” ujar. USEP dari investigasi gariskritis.

Sikap tertutup terhadap pers dinilai bertentangan dengan semangat keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers juga menegaskan bahwa pers memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi.
Pasal 18 ayat (1) UU Pers bahkan menyebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menghambat atau menghalangi pelaksanaan tugas jurnalistik dapat dikenakan sanksi pidana.

Namun demikian, hingga berita ini diturunkan, pihak MI Al Muhajirin Bengle belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi melalui berbagai jalur komunikasi juga belum membuahkan hasil.

Sebagai lembaga pendidikan, keterbukaan informasi dinilai penting guna menjaga kepercayaan publik serta menciptakan lingkungan yang transparan dan akuntabel. Insan pers sendiri diharapkan tetap menjalankan tugasnya secara profesional, berimbang, dan mengedepankan prinsip praduga tak bersalah.

Redaksi masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak MI Al Muhajirin yg berlokasi di CKM Bengle kec, Majalaya kab, Karawang, guna menjaga keberimbangan informasi sesuai dengan kode etik jurnalistik.

Jaelani

Pembangunan “Siluman” di SMPN 1 Cilamaya Wetan, Tanpa Papan Informasi Pihak Sekolah Tak Bisa Beri Kejelasan

 

Pembangunan “Siluman” di SMPN 1 Cilamaya Wetan, Tanpa Papan Informasi Pihak Sekolah Tak Bisa Beri Kejelasan

Karawang – daulatpublik.com 1/05/2026

Kegiatan pembangunan sebuah bangunan yang diduga sebagai sarana pendukung sekolah sedang berlangsung di lingkungan SMP Negeri 1 Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang. Namun, proyek ini menuai berbagai pertanyaan dari warga dan pihak terkait karena berjalan tanpa transparansi, layaknya “pembangunan siluman”.

Yang menjadi sorotan utama adalah tidak adanya papan informasi resmi yang seharusnya dipasang. Padahal, papan tersebut berisi data penting seperti sumber dana, jenis bangunan yang dibangun, besaran anggaran, jadwal pengerjaan, hingga identitas pelaksana proyek.

Ketika dikonfirmasi, pihak sekolah mengaku tidak memiliki akses informasi lengkap mengenai proyek tersebut. “Kami hanya tahu ada pekerjaan pembangunan di area sekolah, tapi untuk detail fungsi bangunan, jumlah dana yang digunakan, dokumen perizinan, termasuk kelengkapan SKCK dari tim pelaksana, kami belum menerima dokumen atau penjelasan resmi apapun,” ungkap salah satu pengurus sekolah yang meminta namanya tidak dipublikasikan, Jumat (1/5).

Berdasarkan pengamatan di lapangan, bangunan tersebut memiliki struktur beton dengan beberapa ruangan terpisah. Di bagian atasnya terpasang dua unit tangki air berukuran besar. Saat ini, pekerjaan masih dalam tahap penyelesaian, seperti pemasangan keramik dan finishing dinding. Para pekerja pun terlihat aktif menyelesaikan berbagai detail bangunan, namun tidak ada satupun papan informasi yang terpasang di area proyek.

Ketidakjelasan ini membuat warga sekitar merasa khawatir dan penasaran. “Sudah hampir sebulan dibangun, tapi tidak ada keterangan apapun di lokasi. Kami takut ada penyalahgunaan anggaran atau pembangunan yang tidak sesuai perencanaan dan aturan yang berlaku,” ujar Endang, warga Desa Mekarmaya yang tinggal tidak jauh dari sekolah.

Selain soal transparansi anggaran dan perencanaan, muncul pula pertanyaan terkait kelengkapan administrasi. Salah satunya adalah persyaratan dokumen SKCK yang seharusnya dimiliki oleh pihak pelaksana sebagai jaminan keamanan dan kelayakan dalam menjalankan pekerjaan.

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang belum memberikan tanggapan atau penjelasan resmi terkait proyek tersebut. Masyarakat berharap instansi terkait segera memberikan klarifikasi terbuka, agar tidak berkembang isu negatif dan memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai peraturan yang berlaku UU no 14 tahun 2008 terasparan ke publik jangankan sipat media dan LSM warga tersebut harus mengetahui /Paris,/).

Red

Ketua IWOI Karawang Apresiasi Peran Buruh Tekankan Adaptasi Di Era Digital

KARAWANG – Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Karawang, Syuhada Wisastra, menyampaikan ucapan Selamat Hari Buruh Nasional yang diperingati setiap 1 Mei. Dalam momentum tahun 2026 ini, ia menekankan pentingnya keadilan dalam transisi digital serta perlindungan hak pekerja di berbagai sektor tanpa batas.

Menurut Syuhada, peringatan Hari Buruh bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan refleksi atas perjuangan panjang para pekerja dalam memperoleh hak-haknya.

Ia menilai bahwa di tengah perkembangan teknologi dan digitalisasi industri, tantangan dunia kerja semakin kompleks dan membutuhkan perhatian serius dari semua pihak.

“Tema Keadilan Transisi Digital dan Perlindungan Hak Pekerja Tanpa Batas harus menjadi komitmen bersama. Transformasi digital tidak boleh meninggalkan para pekerja, justru harus menjadi peluang untuk meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujar Syuhada dalam keterangannya, Jumat (1/5/2026).

Syuhada yang memiliki pengalaman lebih dari 25 tahun sebagai HRD Manager di berbagai perusahaan multinasional dan asing menegaskan, perlindungan tenaga kerja harus beradaptasi dengan perubahan zaman. Ia menyoroti pentingnya regulasi yang berpihak pada pekerja, termasuk dalam sektor informal dan ekonomi digital seperti pekerja platform.

“Pengalaman saya di dunia industri menunjukkan bahwa keberhasilan perusahaan tidak lepas dari kesejahteraan pekerjanya. Oleh karena itu, perusahaan, pemerintah, dan serikat pekerja harus bersinergi menciptakan ekosistem kerja yang adil dan berkelanjutan,” tambahnya.

Ia juga mengapresiasi kontribusi para buruh di Karawang yang selama ini menjadi tulang punggung sektor industri nasional. Dengan julukan sebagai kawasan industri terbesar di Asia Tenggara, Karawang dinilai memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Di akhir pernyataannya, Syuhada mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menghormati dan mendukung perjuangan para pekerja.

“Selamat Hari Buruh Nasional 2026. Semoga seluruh pekerja Indonesia semakin sejahtera, terlindungi haknya, dan mampu menghadapi tantangan masa depan dengan penuh optimisme,” pungkasnya.

Jaelani

EMPAT KALI DATANG, JURNALIS TERUS DIHAMBAT DAPAT INFORMASI DI SMPN 2 KELARI

0

Karawang – daulatpublik.com

29 April 2026 – Upaya jurnalis untuk mendapatkan informasi terkait kondisi perawatan fasilitas di SMP Negeri 2 Kelari mengalami hambatan berulang yang terkesan disengaja. Hingga hari ini, jurnalis sudah empat kali berkunjung ke sekolah tersebut, namun setiap kali selalu mendapat penolakan, diarahkan berputar-putar, atau bahkan diabaikan tanpa pernah diizinkan bertemu langsung dengan kepala sekolah maupun mendapatkan data yang dibutuhkan.

Kunjungan pertama dilakukan pada minggu lalu, di mana jurnalis hanya disambut oleh staf administrasi yang dengan pasti menyatakan kepala sekolah sedang tidak ada di tempat. Kunjungan kedua dan ketiga pun mendapat jawaban serupa, bahkan sempat diminta membawa surat izin resmi – padahal dokumen tersebut sudah diserahkan dan diterima pihak sekolah sejak kunjungan pertama.

Pada kunjungan keempat kemarin, jurnalis justru diminta menunggu berjam-jam hingga jam kerja resmi selesai tanpa ada kejelasan sama sekali. Padahal, sejumlah guru dan karyawan sekolah membenarkan bahwa kepala sekolah berada di dalam ruangan kerja dan tidak sedang melakukan perjalanan dinas ke luar daerah.

“Saya sudah empat kali datang dengan tujuan baik dan profesional, hanya ingin menanyakan informasi tentang kondisi perawatan gedung dan fasilitas sekolah yang banyak dikeluhkan warga dan orang tua siswa. Tapi setiap kali selalu dihalangi, bahkan seolah ada rahasia yang sengaja disembunyikan. Bahkan kami dilarang mengambil foto sedikit pun di area sekolah dengan alasan keamanan, padahal ini adalah fasilitas umum yang dibiayai uang negara,” ujar salah satu jurnalis yang bertugas.

Kondisi Fasilitas Memprihatinkan

Menurut informasi yang beredar dan pengakuan sejumlah warga serta orang tua siswa yang enggan disebut namanya, banyak fasilitas di sekolah tersebut rusak parah dan tidak mendapatkan perawatan yang layak selama bertahun-tahun. Di antaranya atap kelas yang bocor saat hujan, tembok retak dan mulai rapuh, lantai yang bergelombang, serta toilet siswa yang tidak berfungsi dan kotor.

“Anak saya sering pulang baju basah karena hujan masuk ke dalam kelas. Sudah lapor berkali-kali tapi tidak ada perbaikan sama sekali. Kami juga heran kenapa pihak sekolah tidak mau memberikan penjelasan apa-apa kepada publik,” ujar Siti, salah satu orang tua siswa.

Ketika jurnalis berusaha mengkonfirmasi hal ini ke pihak sekolah, semua pertanyaan selalu dijawab dengan alasan standar seperti “tidak berwenang menjawab”, “harus menunggu arahan atasan dari dinas”, hingga “informasi itu rahasia sekolah”.

Dinilai Melanggar Keterbukaan Informasi

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menegaskan bahwa tindakan menghambat jurnalis dalam mencari informasi merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Informasi tentang pengelolaan, anggaran, dan perawatan fasilitas pendidikan adalah data yang terbuka dan berhak diketahui oleh seluruh masyarakat. Menghalangi akses informasi sama saja dengan menutup-nutupi kemungkinan adanya penyimpangan atau kelalaian tugas,” tegasnya.

Hambatan ini dinilai juga menghambat fungsi jurnalistik sebagai pengawas publik yang bertugas menyampaikan informasi penting kepada masyarakat.

Padahal, transparansi pengelolaan sekolah sangat dibutuhkan untuk memastikan anggaran dan fasilitas digunakan sebaik-baiknya demi kepentingan jika siswa.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepala sekolah SMPN 2 Kelari tetap belum memberikan tanggapan apapun terkait alasan penolakan pemberian informasi.

Jurnalis menyatakan akan terus berusaha mendapatkan kejelasan serta berencana melaporkan kasus ini ke Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat dan Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang agar transparansi dan akuntabilitas pengelolaan sekolah dapat,

( salam Paris.,)

Humas Sulit Ditemui, Akses Informasi di SMAN 1 Cibatu Dipertanyakan

Cibatudaulatpublik.com

30/04/2026, Akses keterbukaan informasi publik di lingkungan sekolah kembali menjadi sorotan.

Kali ini, hal tersebut terjadi di SMAN 1 Cibatu, setelah pihak Humas sekolah dilaporkan sulit ditemui meski telah didatangi berulang kali,

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, upaya konfirmasi telah dilakukan selama tiga hari berturut-turut, mulai Senin hingga Rabu. Namun, hingga hari ketiga, pihak Humas belum juga berhasil ditemui untuk memberikan klarifikasi maupun informasi yang dibutuhkan.

“dan Sudah tiga kali datang ke sekolah, dari hari Senin sampai Rabu. Tapi Humasnya tidak pernah bisa ditemui, selalu tidak ada di tempat,/rapat ” ungkap salah satu pihak yang mencoba melakukan konfirmasi, Rabu (29/04/2026).

Situasi ini menimbulkan pertanyaan terkait komitmen keterbukaan informasi di lingkungan pendidikan, khususnya bagi sekolah negeri yang seharusnya menjunjung prinsip transparansi.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap badan publik, termasuk sekolah negeri, wajib menyediakan akses informasi yang mudah, cepat, dan sederhana kepada masyarakat.

Ketidakhadiran atau sulitnya akses terhadap pihak Humas dinilai dapat menghambat fungsi kontrol publik serta mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan tersebut. Terlebih, Humas memiliki peran strategis sebagai jembatan komunikasi antara sekolah dengan publik.

Hingga berita ini diturunkan, pihak SMAN 1 Cibatu belum memberikan keterangan resmi terkait alasan tidak dapat ditemuinya Humas selama tiga hari tersebut.

Pihak terkait diharapkan segera memberikan klarifikasi guna menjawab pertanyaan publik serta memastikan bahwa pelayanan informasi berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Red

Lapas Karawang Kondusif krhisto toar apresiasi Dukungan Forkopimda Dan Media

KARAWANG – Suasana haru mewarnai kegiatan pisah sambut Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang, Rabu (29/4/2026). Dalam sambutan perpisahannya, Christo Victor Nixon Toar menyampaikan terima kasih kepada seluruh unsur Forkopimda, instansi vertikal, media massa, serta jajaran petugas yang selama ini mendukung tugasnya memimpin Lapas Karawang.

Acara tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat, Kapolres Karawang AKBP, perwakilan Bupati Karawang, unsur TNI, Kejaksaan, BNNK Karawang, KPU Karawang, para kepala UPT, tokoh agama, hingga insan pers.

Dalam sambutannya, Christo mengungkapkan dirinya telah mengemban tugas di Lapas Karawang selama kurang lebih dua tahun lima bulan. Selama masa tugas itu, ia mengaku banyak mendapat arahan dan dukungan dari berbagai pihak hingga dipercaya mendapatkan promosi jabatan sebagai Kepala Lapas Kelas I Malang.

“Saya mengucapkan terima kasih atas arahan dan bimbingan Bapak Kakanwil, sehingga kami dapat melaksanakan tugas dengan baik dan Alhamdulillah mendapatkan kepercayaan untuk promosi,” ujar Christo.

Pernah Menolak Penugasan ke Karawang
Christo secara terbuka menceritakan bahwa pada awalnya ia sempat menolak penugasan ke Karawang. Saat itu, ia baru selesai bertugas di Lapas Sukabumi dan mengetahui rekam jejak Lapas Karawang yang dikenal sebagai zona merah.

“Pada awalnya saya sempat menolak penugasan di Lapas Karawang. Karena saya memahami track record Lapas Karawang saat itu dikenal sebagai zona merah,” katanya.

Namun seiring waktu, ia melihat adanya kemauan kuat dari seluruh jajaran petugas untuk berubah. Karena itu, tahun 2024 ia canangkan sebagai Tahun Perubahan dengan fokus utama pembangunan sumber daya manusia (SDM).

Menurutnya, kualitas SDM menjadi kunci utama keberhasilan lembaga pemasyarakatan dalam menjalankan pelayanan dan pengamanan.

“Tanpa SDM yang kuat, petugas pemasyarakatan tidak akan mampu menjalankan tugas dengan baik,” tegasnya.

Fokus Pembenahan SOP dan Integritas
Christo menjelaskan, selama memimpin Lapas Karawang, setiap kepala seksi diwajibkan memahami serta mengajarkan standar operasional prosedur (SOP) kepada seluruh petugas.

Ia menilai masih banyak persoalan di lembaga pemasyarakatan yang dipicu minimnya pemahaman petugas baru terhadap SOP dan tugas pokok.

Dari pembenahan tersebut, ia menyebut kesadaran pentingnya integritas mulai tumbuh di kalangan petugas. Upaya itu pun membawa Lapas Karawang bergerak menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

“Capaian itu bukan karena kepemimpinan semata, tetapi karena keinginan bersama seluruh petugas untuk berubah dan memberikan pelayanan yang lebih baik,” ujarnya.

Pamit Mendadak ke Malang
Christo juga menceritakan proses mutasinya yang berlangsung cepat. Pada 8 April lalu, ia menerima panggilan saat berada di Cibinong untuk persiapan pelantikan keesokan harinya.

Ia mengaku terkejut karena masih merasa banyak hal yang perlu diperbaiki di Karawang. Namun karena merupakan perintah pimpinan, ia harus segera melaksanakan serah terima jabatan dan bertolak ke Malang.

“Saya mohon maaf kepada seluruh stakeholder, instansi vertikal, maupun OPD, karena saya tidak sempat berpamitan satu per satu. Waktu yang diberikan sangat terbatas,” katanya.

Apresiasi untuk Forkopimda dan Media
Dalam kesempatan itu, Christo menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Karawang, BNNK, Dandim, Kejaksaan, Pemerintah Daerah, Kementerian Agama, Brimob, hingga rekan-rekan media massa yang dinilai turut mengawal perubahan positif di Lapas Karawang.

Ia menyebut selama dua tahun lima bulan masa kepemimpinannya, situasi keamanan di Lapas Karawang tetap kondusif berkat sinergi semua pihak.

“Bukan karena kami mengondisikan keadaan, tetapi karena kerja sama yang baik dari semua pihak,” ujarnya.

Pesan untuk Penerus dan Jajaran UPT
Christo berharap seluruh program yang telah berjalan di Lapas Karawang dapat diteruskan oleh pejabat baru, Ma’ruf.
Ia juga berpesan kepada seluruh kepala UPT agar terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan warga binaan.

“Marilah kita melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya, sebelum semangat pelayanan itu hilang,” pesannya.

Menutup sambutannya, Christo memohon maaf apabila selama bertugas terdapat tutur kata maupun tindakan yang kurang berkenan. Ia mengaku ketegasan yang ditunjukkan semata demi perbaikan organisasi dan peningkatan kinerja.

“Saya mohon maaf apabila selama bertugas terdapat tutur kata maupun tindakan yang kurang berkenan. Semua itu semata-mata untuk kepentingan perbaikan bersama,” katanya.

Ia pun berpamitan kepada seluruh masyarakat Karawang sebelum kembali ke Malang untuk mengemban amanah baru.

Jaelani

Tim Bola Voli Putra SMPN 1 Cibatu Raih Juara 2 Tingkat Kabupaten Purwakarta

PURWAKARTA — daulatpublik.com

Tim bola voli putra SMP Negeri 1 Cibatu sukses meraih Juara 2 pada kejuaraan bola voli tingkat Kabupaten Purwakarta yang digelar Selasa (22/4/2026).

Prestasi Juara 2 cabang olahraga bola voli putra tingkat SMP se-Kabupaten Purwakarta.

Partai final dilaksanakan pada Selasa, 22 April 2026.

Lokasi pertandingan di wilayah Kabupaten Purwakarta. Tempat spesifik belum tercantum.

Tim bola voli putra SMPN 1 Cibatu yang terdiri dari siswa pilihan kelas VII, VIII, dan IX. Tim didampingi guru olahraga dan pelatih.

Kejuaraan tingkat kabupaten ini menjadi ajang tolok ukur pembinaan ekstrakurikuler bola voli di sekolah. Kepala SMPN 1 Cibatu menyampaikan apresiasi atas capaian siswa. “Anak-anak sudah tampil maksimal. Juara 2 tingkat kabupaten adalah kebanggaan untuk sekolah dan Kecamatan Cibatu,” ujarnya.

Tim SMPN 1 Cibatu melaju ke final setelah menang di babak penyisihan dan semifinal. Pada partai puncak, SMPN 1 Cibatu harus mengakui keunggulan tim lawan dan finis sebagai runner-up.

Salah satu pemain mengaku bangga bisa membawa nama sekolah. “Latihannya capek, tapi terbayar bisa bawa piala ke Cibatu. Tahun depan target juara 1,” ucapnya.

Prestasi ini menjadi modal penting bagi SMPN 1 Cibatu untuk menghadapi kejuaraan tingkat provinsi selanjutnya.

Red

Tragedi KRL dan KA di Stasiun Bekasi Timur, Kecelakaan Maut Libatkan 4 Korban Jiwa

Bekasi – daulatpublik.com

28 April 2026 – Insiden tragis terjadi di jalur rel sekitar Stasiun Bekasi Timur pada Selasa pagi, ketika dua rangkaian kereta yakni Kereta Rel Listrik (KRL) dan Kereta Api (KA) dilaporkan mengalami tabrakan hebat. Peristiwa yang disebut warga sebagai “adu domba” antar kereta itu menimbulkan kepanikan serta menelan korban jiwa.

Berdasarkan informasi sementara yang dihimpun di lokasi kejadian, kecelakaan tersebut melibatkan sedikitnya empat orang yang dinyatakan meninggal dunia.

Selain itu, sejumlah penumpang lainnya dikabarkan mengalami luka-luka dan langsung dievakuasi ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.

Petugas kepolisian, tim SAR, serta pihak PT KAI dan KAI Commuter segera turun ke lokasi untuk melakukan evakuasi korban dan mengamankan area kejadian. Arus perjalanan kereta dari dan menuju Bekasi sempat mengalami gangguan akibat insiden tersebut.

Sejumlah saksi mata mengaku mendengar benturan keras disertai suara rem mendecit sebelum kedua rangkaian kereta berhenti dalam kondisi rusak parah. Penumpang yang panik berusaha menyelamatkan diri keluar dari gerbong.

“Kejadiannya sangat cepat, terdengar suara keras sekali. Banyak penumpang berteriak dan keluar menyelamatkan diri,” ujar salah seorang warga yang berada di sekitar lokasi.
Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti kecelakaan masih dalam penyelidikan pihak berwenang. Dugaan sementara mengarah pada kesalahan sinyal, gangguan teknis, atau human error, namun belum ada keterangan resmi.

Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan menunggu hasil investigasi resmi. Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, setiap kecelakaan kereta wajib dilakukan investigasi menyeluruh demi keselamatan transportasi nasional.

Perkembangan lebih lanjut terkait identitas korban dan penyebab kejadian masih menunggu keterangan resmi dari pihak terkait

Jaelani

Dijual Rumah Sekaligus Ruko Strategis di Jalur Raya Wadas Cikampek, Harga Masih Bisa Nego

0

 

Karawang, 28 April 2026 – Sebuah properti strategis berupa rumah tinggal sekaligus ruko kini ditawarkan untuk dijual di kawasan ramai dan berkembang, tepatnya di Pasir Malang, Jalan Raya Wadas, Cikampek, Kabupaten Karawang. Lokasi ini dinilai sangat potensial untuk tempat usaha maupun hunian keluarga.

Properti tersebut memiliki bangunan rumah yang nyaman dengan fasilitas 4 kamar tidur dan 2 kamar mandi, sangat cocok untuk keluarga besar maupun dijadikan investasi jangka panjang. Selain itu, bagian depan dapat difungsikan sebagai ruko atau tempat usaha, mengingat posisinya berada di jalur utama yang ramai dilalui kendaraan.

Adapun luas tanah mencapai 1.110 meter persegi, dengan status kepemilikan Sertifikat Hak Milik (SHM), sehingga memberikan jaminan legalitas yang aman bagi calon pembeli.

Menariknya lagi, di bagian belakang properti masih tersedia tanah kosong sekitar 400 meter persegi, yang dapat dimanfaatkan untuk perluasan bangunan, gudang, kontrakan, kebun, atau kebutuhan usaha lainnya.
Harga yang ditawarkan sebesar Rp2,5 miliar, dan masih bisa dinegosiasikan bagi calon pembeli yang serius.

Bagi masyarakat atau investor yang berminat, dipersilakan datang langsung ke lokasi untuk melihat kondisi bangunan dan lahan secara langsung.
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi: PK isan
+62 857-5972-8335

Sela Kopi Cianjur Diterpa Isu Pelanggaran, Dan pengawasan Dinilai Lemah

Cianjurdaulatpublik.com

Tempat usaha Sela Kopi di Kabupaten Cianjur menjadi sorotan publik setelah muncul laporan warga terkait dugaan penyimpangan aktivitas di lokasi tersebut, Sabtu (25/4/2026).

Kafe yang sebelumnya dikenal sebagai tempat berkumpul santai itu disebut diduga berubah fungsi dan menjadi lokasi konsumsi minuman beralkohol yang dibawa sendiri oleh pengunjung.

Warga juga menyoroti adanya dugaan keterlibatan kalangan remaja atau pengunjung di bawah umur dalam aktivitas tersebut.

Kondisi ini memicu keresahan masyarakat karena dinilai berpotensi melanggar aturan serta menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar.

Sejumlah saksi menyebut pengawasan di area kafe dinilai lemah, sehingga aktivitas para pengunjung berlangsung tanpa kontrol yang memadai. Masyarakat menilai situasi tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

Selain dugaan pelanggaran tersebut, insiden lain juga dilaporkan terjadi pada salah satu malam saat kegiatan hiburan berlangsung. Suasana di lokasi disebut mendadak ricuh setelah beberapa pengunjung mengalami kepanikan dan berlarian keluar area kafe.

“Awalnya biasa saja, tetapi tiba-tiba banyak yang panik dan berteriak. Mata terasa perih dan napas sesak. Pengunjung langsung berhamburan keluar,” ujar salah seorang saksi yang berada di lokasi.

Dugaan sementara, kepanikan itu dipicu asap pekat yang muncul di sekitar area panggung musik DJ. Namun hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai sumber asap tersebut maupun kandungan yang menyebabkan gangguan pernapasan.

Atas kejadian itu, warga mendesak aparat terkait, mulai dari Satpol PP, kepolisian, hingga dinas perizinan, segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh.

Mereka meminta penegakan aturan dilakukan tegas jika ditemukan pelanggaran, baik terkait izin usaha, dugaan konsumsi alkohol oleh pengunjung di bawah umur, maupun aspek keselamatan pengunjung.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola Sela Kopi belum memberikan keterangan resmi. Masyarakat berharap ada transparansi serta langkah cepat dari instansi berwenang agar aktivitas usaha tetap berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan keresahan warga.

Red